Breaking News

Selasa, 21 Juni 2016

Perlu Peninjauan Ulang Tentang NPK bagi Kemenag Kab/Kota

Masih banyak Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama Kab/Kota yang belum tentu tentang apa itu NPK? dan Apa fungsi NPK?  serta Apa perbedaan antara NPK dengan NUPTK?

Tujuan diterbitkannya NPK adalah demi mendukung program pengembangan mutu pendidik khusus Satminkal Kementerian Agama (Kemenag). Kode identitas khusus pendidik Kemenag ini menggunakan format numerik hanya 13 digit angka saja. Berbeda dengan nomor unik NUPTK yaitu memiliki 16 angka.
Apakah NPK bisa diajukan sebagai syarat guru madrasah untuk calon peserta sertifikasi? Jawabannya tentu saja! Seperti yang sudah dijelaskan diatas, apapun tujuan dan fungsi NPK ini masih sama persis dengan kegunaan NUPTK. Bahkan jika kedepannya guru madrasah bersikukuh ingin memiliki NUPTK layaknya guru kemdikbud, maka NPK tersebut bisa diajukan sebagai syarat kepemilikian NUPTK. Namun bagi saya untuk apa jika memang kegunaan NPK masih sama dengan NUPTK. Hanya akan bikin jengkel saja!

Jika sudah benar-benar difungsikan maka NPK bisa digunakan untuk program-program dalam peningkatan mutu pendidik seperti kegiatan PPG (Pendidikan Profesi Guru). Bahkan bukan hanya itu saja, NPK bisa kita jadikan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah seperti Tunjangan Fungsional (TF) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Berikut contoh gambar Surat Tunjangan Fungsional

Pada gambar diatas tepatnya point nomor 4 yaitu memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). kata hubung dan/atau selalu menjadi pokok permasalahan dalam tata persuratan. disini kita perlu mengkaji ulang kembali bahasa dari sebuah surat. dalam sebuah tata bahasa dijelaskan bahwa kata hubung dan/atau berarti pilihan. berarti boleh kita mengajukan salah satunya. tetapi ketika saya mengajukan ke kemenag kab/kota mereka mengatakan wajib keduanya harus dimiliki. disinilah harus kita analisa kembali. selain hal itu, NPK diterbitkan oleh kementerian agama tentu mempunyai fungsi dan kegunaan. itu semua bisa kita analisa dengan akal sehat kita masing-masing. sebenarnya pegawai kemenag kab/kota lebih mendahulukan  guru yang mempunyai NPK daripada NUPTK. karena NPK merupakan ciri khas Kemenag. 

Berikut ini penjelasan lebih ringkas mengenai NPK yang harus diketahui bagi pegawai yang berada di kemenag khususnya yang ikut mengelola Guru dan Tenaga Kependidikan:

APA NPK & TUJUANNYA
§  Kode Identitas khusus Pendidik di Satminkal Kemenag
§  Fungsi untuk mendukung program pengembangan mutu pendidik khususnya satminkal Kemenag
§  Untuk pengendalian dan monitoring dinamisasi data pendidik satminkal Kemenag
§  Menggunakan format numerik 13 digit yang unik

NPK & SERTIFIKASI

§  NPK diajukan sebagai syarat bagi calon peserta sertifikasi guru HANYA asal satminkal Kemenag mulai periode mulai 2016
§  Pengelolaan sertifikasi Kemenag menggunakan aplikasi mandiri (simpatika) basis NPK yang terintegrasi dengan Aplikasi Kemdikbud (ap2sg dan asg)
§  NPK bisa menjadi salah satu syarat ajuan NUPTK baru ke Kemdikbud(opsional)
§  NPK & NRG sebagai basis data sertifikasi lanjutan dan aneka tunjangan pendidik di Kemenag.

TATA KELOLA NPK
§  Semua pendidik status PNS otomatis diterbitkan NPK
§  Semua pendidik pemilik NUPTK otomatis diterbitkan NPK
§  Semua pendidik TMT =< 2005 otomatis diterbitkan NPK
§  Semua pendidik TMT > 2005 berlaku syarat sbb:
§  Kualifikasi pendidikan minimal D4/S1
§  Minimal 2 tahun aktif sebagai pendidik tetap di satminkal Kemenag
§  Memiliki riwayat mengajar dalam 4 semester berurutan dalam 2 tahun terakhir.
§  Telah memiliki sertifikasi guru (opsional)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered by Adhan Chaniago © 2012. All Rights Reserved - Sharing And Growing Together