Berikut adalah beberapa informasi
penting perihal pelaksanaan cpns 2016 yang akan segera dilaksanakan dalam
beberapa waktu mendatang.
Informasi Umum CPNS 2016
Meskipun saat ini pemerintah sedang melakukan
moratorium CPNS, namun pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) memastikan tetap akan
melakukan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Negara (CPNS) dan tes seleksi
pun akan lebih selektif jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
§
Berikut adalah 4 kelompok
SDM yang akan direkrut dalam Penerimaan CPNS tahun ini:
1.
Pertama, untuk program
wajib yang meliputi kesehatan, pendidikan (guru dan dosen), dan penanggulangan
kemiskinan.
2.
Kedua, program prioritas
yaitu pembangunan infrastruktur, pembangunan poros maritim, pembangunan
ketahanan energi dan pembangunan ketahanan pangan.
3.
Ketiga, tenaga penegak
hukum.
4.
Keempat, SDM untuk program
dukungan reformasi birokrasi.
§
Penerimaan CPNS tahun 2016
adalah mengutamakan formasi yang mendukung program nawacita.
§
Alokasi formasi CPNS 2016
adalah sebanyak 81.000 formasi dengan alokasi sebagai berikut:
1.
11.000 formasi diperuntukan
untuk putra-putri terbaik di sekolah ikatan dinas pemerintah.
2.
43.000 formasi untuk tenaga
kesehatan seperti dokter, perawat, bidan dll
3.
3.000 formasi untuk CPNS
guru yang menyandang gelar Sarjana dan berada di pulau-pulau terluar dan
tertinggal (garis depan).
4.
2.000 formasi pengangkatan
guru honorer menjadi PNS di garis depan
5.
22.000 formasi untuk di
bagi-bagi ke instansi atau pada bidang yang membutuhkan.
§
Pengumuman pendaftaran CPNS
direncanakan pada bulan Juli sedangkan pelaksanaan tes direncanakan
diselenggarakan pada bulan Agustus 2016
§
Pendaftaran CPNS dilakukan
secara online
§
Setiap pelamar
diperkenankan untuk melamar satu formasi saja
§
Tes menggunakan sistem CAT
CPNS dan kelulusan berdasarkan passing grade cpns
§
Untuk mengikuti seluruh
seleksi CPNS, para peserta tes TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun.
Persyaratan Umum CPNS 2016
Setiap warga negara Indonesia mempunyai
kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
1.
usia paling rendah 18
(delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat
melamar;
2.
tidak pernah dipidana
dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai
kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
3.
tidak pernah diberhentikan
dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai
PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4.
tidak berkedudukan sebagai
calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia;
5.
tidak menjadi anggota atau
pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6.
memiliki kualifikasi
pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7.
sehat jasmani dan rohani
sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8.
bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang
ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Persyaratan Khusus CPNS 2016
Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan
lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat
ataupun daerah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi
satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang
biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
§
Lulusan Perguruan Tinggi
Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya
terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
§
TOEFL/TOEFL Prediction dari
Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri
atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450
Perihal batas usia dapat dikecualikan
bagi Jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun. Jabatan
tertentu tersebut ditetapkan oleh Presiden.
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2016
§
Pelamar wajib memiliki
alamat email yang aktif untuk bisa melakukan pendaftaran cpns.
§
Pelamar wajib melakukan
pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan
alamat https://panselnas.menpan.go.id (alamat website bisa diakses
setelah pengumuman resmi dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk
Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password
serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah
pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada
satu instansi).
Sumber : www.asncpns.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar